Gereja ini berlokasi di jalan Pemuda (sebelumnya Jalan Gereja), Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Bangunan ini didirikan untuk dijadikan sebagai rumah peribadatan bagi para budak yang dimerdekakan oleh Cornelis Chastelein.
Chastelein merupakan sosok tuan tanah yang kiprahnya tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan Kota Depok. Hidup sebagai pegawai tinggi VOC telah memberikan beliau hidup berkecukupan di tanah jajahan.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tendang Botol & Banting Ban Kapten Gara-Gara Al Nassr Dipecundangi Al Ittihad
Melalui kekayaan yang ia miliki, Chastelein membeli lahan untuk mengembangkan sektor agraria di wilayah selatan Batavia.
Ia membeli tanah-tanah di kawasan Batavia dan sekitarnya, khususnya wilayah bagian selatan. Di antaranya Sringsing (Srengseng), Depok, Mampang, dan Karanganyar (Cinere).
Monumen Chastelein
Nama Cornelis Chastelein berasal dari orang Belanda yang tiba di tanah air Indonesia pada tahun 1674.
Kemudian pada tahun 1914, Tugu Cornelis Chastelein dibangun sebagai perayaan kematian Chastelein yang ke-200 dan bentuk apresiasi masyarakat Depok kepadanya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Madura Deklarasikan Dukungan Terhadap Ganjar Pranowo Maju Capres 2024
Akan tetapi, pada tahun 1960-an, monumen Cornelis Chastelein dirobohkan. Banyak asumsi soal perusakan tugu ini, ada yang mengatakan karena Chastelein anggota VOC sehingga membawa ingatan penjajahan.
Meskipun demikian, pada hari kematian Chastelein yang ke-300, yakni pada 28 Juni 2014, Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) kembali meresmikan Monumen Cornelis Chastelein.
Pembangunan kembali ini dilakukan dengan memenuhi syarat, menghapus prasasti yang berisikan harapan Cornelis yang sudah tidak sesuai dengan kelangsungan masyarakat Depok pada saat ini.***
Sumber : bisnis.com