JAKARTA (eNBe Indonesia) -- Bupati Sumba Timur Kristofel Praing mengatakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu telah turun dari level 4 menjadi 2.
Dia mengklaim bahwa hal itu karena keberhasilan Pemkab Sumba Timur dalam menangani lonjakan penularan COVID-19 selama beberapa waktu terakhir.
"Penurunan status level 4 menjadi level 2 merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak di Sumba Timur," ujarnya dikutip Antara Kupang, Kamis, (9/9).
Dia menyebut keberhasilan itu hasil kerja keras dan dukungan semua elemen, seperti masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, unsur TNI/Polri, dan tenaga kesehatan dalam mengendalikan penularan COVID-19 di Sumba Timur.
Dengan stasus PPKM level 2, Pemkab Sumba Timur memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan usaha ekonomi agar kembali menggeliat seperti sebelum penerapan PPKM level 4.
"Setelah status PPKM level 2 ini berlaku maka masyarakat sudah bisa menjalankan usahanya, seperti biasa, sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumba Timur meningkat," kata Kristofel.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Sumba Timur terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap aktivitas masyarakat agar tetap sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Dengan penurunan status PPKM di Sumba Timur maka semua rumah makan dan restoran sudah bisa melayani makan di tempat tetapi tetap sesuai protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.
Ia mengatakan sejumlah wilayah di Kota Waingapu masih dalam status zona merah COVID-19 sehingga pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap diberlakukan, seperti hajatan pesta pernikahan dan pesta adat yang harus dilakukan secara terbatas.
"Tidak diizinkan peserta hajatan pesta dengan jumlah yang banyak. Kegiatan pesta dilakukan secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap Kristofel. (antara)*