DEPOK (eNBe Indonesia) - Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan bahwa masyarakat kini tidak perlu memasang aplikasi PeduliLindungi secara terpisah, karena fitur-fitur lainya bisa dibuka di 11 aplikasi mulai Oktober 2021.
Pemerintah telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan 11 platform digital, sehingga tidak harus mengunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi.
Ke 11 aplikasi tersebut adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Tiket.com, DANA, Livin' by Mandiri, Traveloka, Cinema XXI, LinkAja!, GOERS, dan JAKI.
Lebih lanjut Setiaji menambahkan bahwa orang-orang yang tidak punya ponsel pintar tetap bisa terdeteksi status vaksin ataupun tes PCR dan Antigennya lewat NIK, saat hendak membeli tiket untuk bepergian.
Sementara itu bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul status yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Pemkot Kupang mengajak warga untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah Gunakan PeduliLindungi untuk Skrining pada PON XX Papua