Yoseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama

- Rabu, 15 Desember 2021 | 19:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


JAKARTA (eNBe Indonesia) - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terkait unggahan video atas nama Joseph Suryadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (15/12).

Zulpan mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap Yoseph dilakukan setelah Polisi memiliki 2 alat bukti dalam penelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Pendeta Mell Atock Ajak Warga NTT Doakan Kelancaran Proses Hukum Kasus Astri dan Lael

Kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Penetapan tersangka dan penahanan Yoseph berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.

Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WA.***

Editor: Christianus Wai Mona

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pater Kirch, Misionaris dan Guru itu Berpulang

Selasa, 6 Juni 2023 | 05:59 WIB

Alfamart Rebut Posisi Teratas dari Indomaret

Kamis, 4 Mei 2023 | 10:34 WIB

RESMI: Indonesia Tak Dibekukan FIFA

Jumat, 7 April 2023 | 14:36 WIB
X