KOTA KUPANG (eNBe Indonesia) - Sebanyak 40 warga Kota Kupang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021.
Jumlah yang meninggal ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 53 orang.
Namun kasus kecelakaan lalu lintas justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasatlantas Polres Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah, SIK, menyebutkan bahwa tahun 2020 terjadi 260 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun 2021 meningkat 10 kasus menjadi 270 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari 40 orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021, sebanyak 17 orang meninggal karena kecelakaan tunggal, tabrak pejalan kaki 2 orang, tabrak lari 4 orang dan tabrakan beruntun sebanyak 2 orang.
Baca Juga: Bayi Kembar di California Lahir Beda Tahun
Untuk korban luka berat sebanyak 57 orang, turun sebanyak 23 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak 76 orang.
Sementara untuk korban luka ringan sebanyak 350 orang pada tahun 2021, meningkat 8 orang dibandingkan tahun 2020.
Korban terbanyak meninggal atau luka berat berasal dari kalangan pelajar/mahasiswa.
Korban dan pelaku yang terlibat kecelakaan ini kebanyakan tanpa SIM, tidak memakai helm baik pengendara maupun penumpang sepeda motor.***