LABUAN BAJO (eNBe Indonesia) - Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat,NTT, memperkuat regulasi untuk menertibkan agen perjalanan wisata yang belum terdaftar resmi di kabupaten itu.
"Menurut pengetahuan kami dan saya yakin Dinas Pariwisata pasti punya catatan berapa banyak agen perjalanan wisata yang tidak resmi yang ada di Labuan Bajo. Karena itu perlu segera ditertibkan," kata Sekretaris Askawi Labuan Bajo saat dihubungi dari Kupang, dikutip Antara, Rabu (19/1).
Baca Juga: Puluhan Peluru dan Sejumlah Magazen Ditemukan di Kupang
Hal ini disampaikan terkait adanya kasus agen perjalanan wisata ilegal dari Bogor, Jawa Barat, yang melakukan penipuan dengan cara tidak membayarkan biaya kapal wisata saat wisatawan menyewa kapal di Labuan Bajo pada pekan lalu.
Jika terdaftar, ia yakin tidak akan terjadi hal tersebut yang mencoreng nama Labuan Bajo sebagai daerah wisata super prioritas.
Menurut dia, siapapun yang ingin membangun bisnis usaha agen wisata maka harus membuat cabang dengan lokasi berada di Labuan Bajo.***
Artikel Terkait
Diminati Investor Dunia, Luxury Collection Labuan Bajo Resort
Asita prihatin wisatawan di Labuan Bajo ditelantarkan agen ilegal