Jakarta (eNBe Indonesia) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Malang, Jawa Timur, diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, mengatakan tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pejabat Bupati Bekasi Ubah Mental Birokrat
Baca Juga: Tidak Berminat Menggantikan Anies Baswedan, Kapolda Ingin Fokus di Instansinya
Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.
Tersangka IA, kata Ramadhan, terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.
Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Siap Dukung Manajemen Bencana
Artikel Terkait
Densus 88 Tangkap 16 Teroris di Sumbar
Lima Tersangka Teroris Ditangkap di Tangsel
Densus Tangkap Tujuh Terduga Teroris di Jawa Barat