Jakarta (eNBe Indonesia) - Jepang akan mengizinkan wisatawan individu memasuki negara itu tanpa visa mulai 11 Oktober.
Demikian ungkap Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan pada hari Kamis (22/9) di New York, menurut laporan oleh Nikkei.
"Kami akan menghapus batasan jumlah orang yang memasuki negara, dan akan melanjutkan menerima perjalanan individu dan perjalanan bebas visa," kata Kishida.
Baca Juga: KPK Minta Hakim Agung SD Menyerahkan Diri
Jepang pertama kali membuka pintu untuk grup wisata resmi pada bulan Juni. Namun, jumlah turis dibatasi, dan pelancong harus memenuhi persyaratan visa khusus untuk masuk.
Saat ini, wisatawan masih membutuhkan visa khusus untuk masuk ke Jepang, dan hanya memungkinkan mereka masuk melalui paket wisata atau tur, dengan batas harian ditetapkan 50 ribu wisatawan di tengah pandemi COVID-19.
Mulai 11 Oktober, wisatawan independen akan diterima kembali di Jepang, dan persyaratan visa terkait pandemi akan dicabut.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung SD Sebaga Tersangka Terkait Pengurusan Perkara
Negara ini berharap sektor pariwisata menerima dorongan menyusul kekuatan yen yang lemah terhadap dolar AS selama 24 tahun.
Sama seperti sektor pariwisata di banyak negara, pada saat pandemi, mengalami penurunan signifikan. Sebelum pandemi, Jepang menyambut rekor 31,8 juta pengunjung pada tahun 2019.***
Editor: Donita Gerina Tolio
Sumber: Antaranews.com
Artikel Terkait
Pemerintah Jepang dan PATRIA Dukung Wisata Hijau untuk Indonesia
Jepang Akan Hapus Tes COVID-19 Bagi Pelaku Perjalanan yang Sudah divaksin
Rusak Stabilitas Tatanan International, PM Jepang Kecam Rusia