• Jumat, 29 September 2023

KPK Pastikan Kasus Lukas Enembe Tidak Akan dihentikan

- Selasa, 27 September 2022 | 18:57 WIB
Tokoh Adat Papua Ramses Waly Minta Presiden Jokowi untuk Hentikan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, demi menjaga persatuan bangsa (RRI)
Tokoh Adat Papua Ramses Waly Minta Presiden Jokowi untuk Hentikan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, demi menjaga persatuan bangsa (RRI)

Jakarta (eNBe Indonesia) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikab proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.

"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.

Baca Juga: BPOM Tutup Ratusan Ribu Promosi Digital Produk Kosmetik Ilegal

"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Nawawi.

Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Warga Hingga Tewas, Keluarga Gotong Jenazah ke Polres Belu

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.

Kuasa hukum menyebut pengurusan izin pertambangan tersebut masih dalam proses.

"Bapak punya tambang tidak? sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Baca Juga: 16 Anggota Polri Jalani Sidang Etik Kasus 'Sambogate'

Ia mengatakan jika proses perizinan tersebut telah selesai maka pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut

"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasi-nya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata (Alexander Marwata/Wakil Ketua KPK) yang minta 'mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang'," ucapnya.

Halaman:

Editor: Donita Gerina Tolio

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Medco Power Posts a 195% Surge in Profit

Kamis, 28 September 2023 | 08:27 WIB
X