Kalibaru (eNBe Indonesia) - Akibat terlibat kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Kasranto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Dalam surat telegram tersebut, Kompol Kasranto dimutasikan sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga: LKI Kritik Keras BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut, Minta Ketua BPOM Segera Dipecat!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pencopotan Kompol Kasranto tersebut.
"Benar. Dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan serta dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (3/11/22).
Adapun untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok digantikan oleh Kompol Immanuel Sinaga. Sebelumnya, Immanuel Sinaga menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Setelah Obat Sirop Disetop, Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Mengalami Trend Penurunan Drastis
Bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10).
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Dituntut Putra Sulung Ahok Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Kelelahan Mental dan Fisik
"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama," kata Mukti.***
Editor: Donita Gerina Tolio
Artikel Terkait
Sebelum Kaya Raya Teddy Minahasa Pernah Hidup Prihatin, Beli Es Campur Pun Tak Mampu
Pada Hari yang Sama, Ferdy Sambo Sidang Perdana di PN Jaksel, Teddy Mihanasa diperiksa Propam Divisi
Teddy Minahasa Resmi Tunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukumnya