Dirlantas Polda Metro Jaya Gelar Perkara Terkait Kematian Mahasiswa UI Untuk Tentukan Pelakunya

- Senin, 28 November 2022 | 12:44 WIB
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus kematian mahasiswa UI yang tewas kecelakaan (Detik.com)
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus kematian mahasiswa UI yang tewas kecelakaan (Detik.com)

Jakarta (eNBe Indonesia) - Polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), di Jakarta Selatan (Jaksel), untuk menentukkan tersangka kasus kecelakaan tersebut.

"Ini makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Akan kita pastikan hasilnya bagaimana, kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11/22).

Latif memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut terus berjalan. Polisi akan melihat kasus secara keseluruhan sehingga bisa memutuskan apakah ada tersangka dalam kecelakaan itu.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Mulai Disalurkan, Pastikan Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

"Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," ucapnya.

Pihaknya juga telah mencari alat bukti CCTV dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Serta melakukan olah TKP mendalam untuk melihat kejadian itu secara objektif.

"Dari kemarin kita juga mencari CCTV sebetulnya. Tapi kita pastikan yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil," ujarnya.

Baca Juga: Empat Terdakwa Kasus 'Obstruction of Juctice' Jadi Saksi Sidang Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Sebagai informasi, kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), di Jakarta Selatan, tengah diusut. Tim ahli pun dilibatkan dalam proses penyelidikan.

"Nanti kita undang dari ahli, Gakkum, dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11/22).

Kecelakaan yang menimpa korban terjadi pada 6 Oktober 2022. Korban saat itu ditabrak oleh mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi berinisial ESBW.

Baca Juga: 'The Next Messi' dari Jerman

"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak, dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," jelas Joko.

Sejauh ini, ESBW menanggapi hal tersebut bahwa kasus tersebut saat ini masih ditangani.***

Halaman:

Editor: Donita Gerina Tolio

Sumber: detik.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pater Kirch, Misionaris dan Guru itu Berpulang

Selasa, 6 Juni 2023 | 05:59 WIB

Alfamart Rebut Posisi Teratas dari Indomaret

Kamis, 4 Mei 2023 | 10:34 WIB

RESMI: Indonesia Tak Dibekukan FIFA

Jumat, 7 April 2023 | 14:36 WIB
X