Alor (eNBe Indonesia) - Sejak kasus Ferdy Sambo, kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menurun. Setelahnya, muncul lagi kasus Teddy Minahasa yang mencoreng nama baik Polri.
Bahkan presiden RI pernah memanggil jajaran petinggi di kepolisian untuk berbenah. Melihat permasalahan ini, Kepolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma menegaskan bahwa anggota polisi yang berada di wilayahnya bukan polisi pemeras, melainkan pelindung.
Johanis pun mengajak jajarannya untuk mengubah mental pemeras menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Ubah mental pemeras menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ajaknya saat memberikan arahkan kepada personel Polres Alor di Kabupaten Alor, Senin (28/11/22).
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Gelar Perkara Terkait Kematian Mahasiswa UI Untuk Tentukan Pelakunya
Komandan berbintang dua ini meminta personelnya untuk peka terhadap adanya perubahan. Anggota polisi juga mendorong mereka untuk melakukan kegiatan baik yang menyentuh masyarakat.
Pria yang biasa disapa Johni ini menegaskan bahwa anggotanya di Polres Alor untuk lebih menekankan restorative justice dalam penyelesaian masalah. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sejak saya pertama kali masuk dan memimpin Polda NTT penerapan restorative justice merupakan hal utama yang saya jalankan," tegasnya.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Mulai Disalurkan, Pastikan Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Terkait penyelesaian kasus tindak pidana di wilayah NTT, khususnya di Polres Alor, orang nomor satu di Polda NTT itu memerintahkan personelnya untuk langsung menyelidiki serta langsung diselesaikan.
Hal ini ujar dia untuk mengurangi penumpukan kasus-kasus yang ditangani yang berujung pada lambannya penyelesaian kasus di lingkup Polres Alor itu sendiri.
"Saat ini institusi Polri wajahnya berdasarkan survei terendah. Karena itu lakukan perbuatan yang baik sehingga kepercayaan masyarakat itu kembali lagi," tambah Johni.
Baca Juga: Empat Terdakwa Kasus 'Obstruction of Juctice' Jadi Saksi Sidang Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sementara untuk pengungkapan kasus, Johni juga meminta agar aparat kepolisian tidak melakukan penembakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Artikel Terkait
Mahfud MD Minta Kepolisian Lakukan Reformasi Kultural
Muncul Ancaman Bom, Polisi Sisir Lokasi Konser NCT di BSD
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pembunuh Kucing di Matraman