Jakarta (eNBe Indonesia) - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuntut keadilan, ia meminta agar mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E juga dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurut Ferdy Sambo, Richard Eliezer juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) seperti dirinya.
Alasannya, kata dia, karena Richard Eliezer menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Bos Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/22).
Mantan jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, institusi Polri harus bersikap adil kepada setiap anggota Polri yang terlibat.
Termasuk kepada Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana, yang saat ini masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Seorang Pria
"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.