Jakarta (eNBe Indonesia) - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meragukan sejumlah cerita kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/22).
Terutama ketika Ferdy Sambo menyampaikan kronologi lengkap versinya mengenai rangkaian pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Magelang hingga Duren Tiga.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara itu tidak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada gak masuk diakal," ujarnya kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cinta Pertama Hingga Ke Pelaminan, Tak Heran Sambo Percaya Sepenuhnya Kepada Putri Candrawathi
Setidaknya ada tiga keraguan dari Hakim Wahyu mengenai kesaksian cerita Ferdy Sambo. Pertama, soal Putri Candrawathi yang disebut sedang sakit di Rumah Saguling usai sampai dari Magelang.
"Nyatanya saat turun dan melakukan SWAB, dia (Putri) di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dirinya sakit," tuturnya.
Berikutnya, Hakim Wahyu meragukan kesaksian Ferdy Sambo yang mengatakan tidak tahu istrinya akan melakukan isolasi mandiri (isoman) bersama siapa saja di Rumah Duren Tiga.
Baca Juga: FIFA Jatuhkan Sanksi Terhadap Kroasia Karena Nyanyian Suporter
"Kedua, saudara mengatakan bahwa dia mau isoman dan saudara tidak tahu-menahu, mau isoman sama siapa saja yang ikut. Itu satu hal yang gak masuk akal," ujarnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Tuntut Keadilan, Minta Richard Eliezer Untuk Dipecat Dari Kepolisian
Sambo Tidak Menyangka Bahwa Kasus Pelecehan Bisa Terjadi Pada Istrinya
Cinta Pertama Hingga Ke Pelaminan, Tak Heran Sambo Percaya Sepenuhnya Kepada Putri Candrawathi