Jakarta (eNBe Indonesia) - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya menjanjikan uang kepada para ajudannya, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hal itu ditegaskan Sambo dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/22). Ia menjelaskan tidak pernah menjanjikan uang kepada para ajudannya karena telah membunuh Yosua.
“Saya tidak menjanjikan uang (kepada ajudan), Yang Mulia,” tegas Sambo dalam persidangan.
Baca Juga: Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Akan Gugat ke PTUN Jika Pemkot Depok Paksakan Relokasi
Sambo menjelaskan bahwa dirinya memang memberikan janji kepada para ajudannya. Namun berupa merawat dan menjaga keluarga para ajudannya, bukan berjanji memberikan uang.
Janji itu juga termasuk keluarga Bharada E. Pengakuan Sambo itu merupakan jawaban saat hakim bertanya apa yang dijanjikannya kepada tiga terdakwa lainnya pada tanggal 10 Juli lalu.
Suami Putri Candrawathi ini melanjutkan, ia sempat memanggil Richard, Ricky dan Kuat Ma'ruf untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan. Ini demi memastikan agar ketiga ajudannya itu mengikuti skenario "baku tembak" yang disusunnya.
Baca Juga: Kabupaten Nagekeo 16 Tahun: Berikut Fakta-fakta Positif
Begitu mendengar para ajudan bersaksi sesuai skenarionya, Sambo pun berjanji akan menjamin kehidupan keluarga mereka. Ini sebagai bentuk terima kasih karena telah menceritakan skenarionya selama proses penyelidikan kasus.
Artikel Terkait
Hakim Meragukan Sejumlah Kesaksian Ferdy Sambo, Tegaskan: 'Nggak Masuk Akal'
Ferdy Sambo Masih Bersikeras Bahwa Ia Tidak Pernah Memberikan Perintah 'Tembak' Kepada Eliezer
Hasil Uji Poligraf Tunjukkan Bahwa Ferdy Sambo Berbohong