Jakarta (eNBe Indonesia) - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah pendapat ahli kriminologi ajuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) adalah pembunuhan berencana.
Selain itu, mereka menolak dianggap berbohong terkait peristiwa pemerkosaan di ĺMagelang, Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi motif atau latar belakang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga 46.
Sebaliknya, Sambo mengatakan, kesimpulan ahli tentang pembunuhan di Duren Tiga 46 adalah terencana, hanya berdasarkan konstruksi sepihak dari penyidik, maupun tim jaksa penuntut.
Baca Juga: Jasa Marga Operasikan Tol Tol Cikampek - Cipularang Untuk Natal Dan Tahun Baru
“Mohon maaf dari ahli kriminologi, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun, adalah konstruksi yang tidak komprehensif dari penyidik (dan penuntut umum). Sehingga menjadi pendapat (yang) subjektif,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/22).
Menurut Sambo, konstruksi versi penyidik berangkat dari dugaan yang menghendaki orang-orang tertentu terlibat. Termasuk Putri yang menurut Sambo disasar untuk dijadikan tersangka. “Di mana penyidik ini, menginginkan semua di dalam rumah saya itu harus menjadi tersangka,” kata Sambo.
Sehingga menurut Sambo, dalil tentang pembunuhan berencana itu tak ada pembuktiannya sejak dari penyidikan. Sehingga, apa yang disampaikan ahli, hanya berdasarkan dari penjelasan penyidik kepada ahli.
Baca Juga: Pencairan BSU Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 27 Desember 2022
Sambo mengatakan, penjelasan ahli tentang kebohongan adanya pemerkosaan pun itu berangkat dari penilaian subjektif tentang konstruksi peristiwa yang diakui bagian dari skenario palsu.
“Tanggapan saya terhadap ahli terkait tentang kejadian di Magelang, ahli menyampaikan tidak mungkin terjadi (kekerasan seksual-pemerkosaan). Saya sampaikan bahwa kejadian itu benar. Dan tidak mungkin saya berbohong,” ujar Sambo.
Menurut Sambo, kejadian itu menyangkut martabat dirinya dan Putri sebagai isterinya. “Tidak mungkin saya berbohong akan masalah tersebut (pemerkosaan) karena ini menyangkut isteri saya,” kata Sambo.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Pulau Sumatera
Senada, Putri juga menolak penjelasan ahli atas penilaian bohong terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya itu. “Saya berharap bapak (ahli) bisa memahami perasaan saya sebagai seorang perempuan, sebagai korban kekerasan seksual yang juga mengalami ancaman dan penganiyaan,” kata Putri.
Putri juga menolak penjelasan ahli tentang kesimpulan terlibat dalam pembunuhan berencana. Putri mengatakan, dirinya yang tak tahu menahu tentang rencana pembunuhan tersebut. “Saya tidak pernah mengetahui bahwa suami saya, Bapak Ferdy Sambo akan datang ke Duren Tiga. Dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut. Karena saya sedang berada di kamar tertutup dan sedang beristirahat,” kata Putri.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Mahfud MD Nilai Sidang Ferdy Sambo Berjalan Baik, Tak Perlu Ada Pihak Yang Dicurigai
Berkali-Kali Dibantah Ferdy Sambo, Netizen Justru Memberikan Dukungan Kepada Richard Eliezer
Sambo Buat Grup Whastapp Setelah 3 Hari Yosua Tewas, Siapa Saja Anggotanya?