Jakarta (eNBe Indonesia) - Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sempat ada sebuah grup WhatsApp 'Duren Tiga'
Grup tersebut dibuat setelah 3 hari, Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, dan Forensik juga ungkap ada salah satu anggota grup memiliki nama Tuhan Yesus.
Sementara itu, Richard Eliezer (Bharada E) sempat dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama tersebut pada 11 Juli 2022, tepat 3 hari setelah Brigadir J dibunuh.
Fakta terbaru itu diungkapkan Adi Setya saat memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Adi mengungkapkan, selain Bharada E, para ajudan Sambo yang menjadi anggota grup WhatsApp Duren Tiga di antaranya Bripka Ricky, Daden Miftahul Haq, dan satpam rumah Sambo Damianus.
Baca Juga: Buntut Kasus Prekusisi Di Gunadarma, Korban Prekusisi Lapor Ke Pihak Ke Kepolisian
Selain itu, Adi juga mengatakan bahwa salah satu anggota grup WhatsApp tersebut bernama Tuhan Yesus.
"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," ujar Adi.
Adapun anggota lainnya bernama kontak Alfanzu, Sadam, Gusti Sejati, Prayogi Iktara, AR 19 dan WTK 46.
Adi mengungkapkan bahwa grup WhatsApp Duren Tiga dibuat pada 11 Juli 2022 oleh Bripka Ricky.
Baca Juga: Berbeda Dengan Pendapat Kriminolog, Sambo Dan Putri Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana
Grup WhatsApp Duren Tiga itu dibuat tepat tiga hari setelah Brigadir J tewas dibunuh.
Namun sayangnya, menurut Adi, percakapan di grup WhatsApp Duren Tiga sudah dihapus.***
Artikel Terkait
Ahli Poligraf Sebut Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong
Berkali-Kali Dibantah Ferdy Sambo, Netizen Justru Memberikan Dukungan Kepada Richard Eliezer
Sambo Buat Grup Whastapp Setelah 3 Hari Yosua Tewas, Siapa Saja Anggotanya?
Berbeda Dengan Pendapat Kriminolog, Sambo Dan Putri Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana