Jakarta (eNBe Indonesia) - Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk hingga awal 2023 ini masih bergulir di meja hijau, dan belum berakhir.
Publik pun penasaran, kapan sidang mantan Kadiv Propam Polri itu sampai pada puncaknya?
Diketahui dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua, bersama-sama dengan ajudannya Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Aturan Baru Perusahaan: Teman Sekantor Boleh Menikah
Tak hanya itu, istri Sambo, Putri Candrawathi dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf juga didakwa terlibat dalam kasus ini.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/22) lalu.
Ferdy Sambo akan diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Direncanakan, Amerika Dan Korsel Akan Bahas Latihan Nuklir Bersama
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Berikut ini alur persidangan pidana seperti sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua:
1. Dakwaan. Jaksa akan mendakwa dugaan kesalahan terdakwa
Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Pemilu Hindari Korupsi Jelang 2024
2. Eksepsi. Jawaban terdakwa atas dakwaan jaksa
3. Tanggapan jaksa atas eksepsi.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Putri Sulung Ferdy Sambo Ungkap Harapannya Di Tahun 2023: 'Semoga Bisa Bertahan Hidup'
Tak Terima Dipecat Dari Kepolisian, Sambo Gugat Presiden Dan Kapolri Ke PTUN
Kejagung Ungkap Jokowi Dan Kapolri Siap Hadapi Gugatan Sambo Di PTUN Jakarta
Mahfud Sebut Gugatan Sambo Hanya Gimik