DEPOK (eNBe Indonesia) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari terduga teroris AW. AW merupakan simpatisan ISIS yang baru saja ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023) kemarin.
"Ada beberapa barang bukti (disita). Di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, dikutip RRI, Senin (23/1/2023).
Aswin menyebut, dua bom rakitan ini menjadi barang bukti AW yang memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Ia menyebut, saat ini penyidik masih mendalami dimana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
Baca Juga: Sandi Tegaskan Hadir di Acara PPP Sebagai Menteri
“Ada targetnya. Tapi masih kami dalami lokasi target," ujarnya.
AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. AW aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW. Ia juga diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba.
Baca Juga: Simak Informasi Waktu Pencairan KLJ dari Dinsos DKI Jakarta
AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia baru bebas pada tahun 2020.
Penyidik menyebut, AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD). Ia direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.
"Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan," katanya.***
Artikel Terkait
Densus Periksa Kejiwaan Perempuan Penerobos Istana
Wanita Penodong Senjata Di Depan Istana Negara Ditetapkan Sebagai Tersangka, Densus 88 Beri Penjelasan
Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Lampung
Tim Densus 88 Antiteror Polri Usut Ledakan di Astana Anyar
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Pulau Sumatera