DEPOK (eNBe Indonesia) - Sebanyak 803.121 siswa peserta didik akan menerima pencairan KJP Plus Maret 2023. Bantuan pendidikan KJP Plus Maret 2023 diperkirakan cair antara tanggal 1 atau 2 Maret 2023.
Jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Maret 2023 ini merujuk pada jadwal kapan KJP Plus cair pada 2 bulan terakhir. Pada Januari 2023, dana bantuan KJP Plus cair tanggal 2 Januari, sementara pada Februari, dana bantuan pendidikan ini sudah masuk rekening pada tanggal 1 Februari 2023.
Merujuk pada jadwal di atas, jika tidak ada halangan berarti dana KJP Plus Maret 2023 sudah cair antara tanggal 1 atau 2 Maret 2023. Terdata sebanyak 803.121 peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat bakal terima pencairan dana KJP Plus ini.
Baca Juga: Segera Beli Pelatihan Pertama Bagi Yang Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Agar Insentif Cair
Peserta didik yang menerima pencairan KJP Plus Maret 2023 merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Periode pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini telah dilakukan sejak November 2022 lalu hingga April 2023 mendatang.
Dengan kata lain, dana KJP Plus Maret 2023 menjadi pencairan kelima, sebelum pencairan terakhir pada KJP Plus April 2023. Selanjutnya, bantuan KJP Plus memulai tahap baru yakni KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Kabar baiknya, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pandataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Hal yang sama juga untuk pendataan KJMU tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Penyanderaan Pilot Susi Air Berkebangsaan Selandia Baru Philips Max Mehrtens Jadi Bumerang Buat OPM
Sebelumnya, Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan bahwa KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi peserta didik warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu dan mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Seperti diketahui, KJP Plus dan KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan untuk warga DKI Jakarta. Tujuannya, Pemprov DKI Jakarta ingin meningkatkan mutu pendidikan masyarakat, salah satunya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Program ini diberikan untuk menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Baca Juga: Ini Alasan Siswa SMA dan SMK di Kota Kupang, NTT Wajib Masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA
Waluyo menjelaskan timeline pendataan calon penerima KJP Plus dimulai dengan pemadanan data pada 9-15 Februari 2023, sedangkan pendataan calon penerima KJMU mulai 20 Februari sampai 3 Maret 2023.
Dia melanjutkan program KJMU merupakan pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada calon/mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
Tujuan lain program KJMU adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik dan meningkatkan mutu pendidikan calon/mahasiswa hingga selesai tepat waktu.
Baca Juga: Gol Tunggal Luis Alberto ke Gawang Sampdoria Antar Lazio ke Empat Besar Serie A Liga Italia
Adapun, besaran dana KJP Plus yang cair Maret 2023 ialah senilai:
1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
Baca Juga: Messi Terpilih Menjadi Pemain Terbaik Dunia Untuk Ketujuh Kalinya
4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan.
6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.***
Artikel Terkait
Penjualan Sembako Murah Buat Pemegang KJP Kembali Digelar Mulai 9 Februari 2023, Cek Jadwal dan Lokasinya
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Resmi Membuka Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1
Beberapa Tahap Yang Harus Dilewati Saat Proses Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023
Pencairan KJP Plus Bulan Maret 2023 Akan Dilakukan Pada Awal Bulan
Simak Pencairan Dana KJP Plus Dengan Cek Saldo Melalui JakOne