Bansos PKH 2023 Tahap 1 Diperkirakan Cair Awal Maret

- Rabu, 1 Maret 2023 | 15:46 WIB
Kartu Peserta Program Keluarga Harapan.
Kartu Peserta Program Keluarga Harapan.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 diperkirakan cair pada Maret 2023 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut ini bocoran jadwal pencairan bansos PKH dari tahap awal hingga akhir.

Hingga sejauh ini, pemerintah atau Kemensos RI belum juga memberikan keterangan terkait jadwal pencairan PKH 2023 tersebut.

Perlu diketahui, bansos PKH ini dibatasi maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga. Mengacu pada alur pencairan tahun 2022, bansos atau bantuan sosial PKH 2023 diperkirakan cair bulan Maret 2023.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Peredaran Sabu Linda Pujiastuti Akui Dirinya Merupakan Istri Siri Teddy Minahasa

Berikut rincian jadwal pencairannya PKH:

bansos PKH Tahap 1 pada Januari, Februari, Maret, berikutnya tahap 2 pada April, Mei, Juni, selanjutnya tahap 3 pada Juli, Agustus, September. Adapun, untuk tahap 4 cair pada Oktober, November, Desember.

Baru-baru ini ada informasi bahwa bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu ini seharusnya sudah cair pada Februari, akan tetapi pencairan bansos tersebut harus diundur karena ada agenda survei yang perlu diselesaikan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico dalam salah satu unggahan Kanal YouTube Pendamping Sosial.

Baca Juga: KPK Benarkan Bahwa Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan

“Seharusnya minggu ketiga atau keempat ini pencairan bansos 2023, tapi saya sudah laporan ke bu Menteri untuk diundur sedikit. Hal ini karena Kemensos sedang memiliki agenda survei di pekan tersebut,” ungkap Robben, dikutip kilas24.com, Rabu (1/3).

Adapun agenda survei tersebut dilaksanakan selama 10 hari, yakni dari 11 hingga 21 Februari 2023. Jika pencairan PKH dilaksanakan setelah survei, maka kemungkinan bansos ini mulai disalurkan pada bulan Maret 2023 dengan estimasi tanggal penyaluran mulai 1 hingga 31 Maret.

Dengan demikian, masyarakat penerima bansos PKH 2023 bisa lakukan cek secara berkala status pencairan bansos PKH tahap 1 2023.

Baca Juga: KSP Nilai Program Kartu Prakerja Berhasil

Cara Cek Penerima PKH 2023

Berikut cara cek penerima PKH tahap 1 2023:

• Login link cekbansos.kemensos.go.id
• Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
• Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
• Klik tombol ‘Cari Data’
• Muncul daftar penerima bantuan ini.

Jika PKH tahap 1 2023 sudah cair maka akan muncul berupa data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode pencairan dan penyebaran status bansos.

Baca Juga: Letakkan Batu Pertama PLTA Mentarang, Presiden Jokowi Sebut Sebagai Bukti Kerja Sama Indonesia dan Malaysia

Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, inilah rinciannya.

• Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

• Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Lebih Dari 95 Persen Siswa SMAN 1 Kota Kupang Terlambat Karena Masuk Sekolah Terlalu Pagi

• Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

• Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

• Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Stronger 2022 Results of Astra

• Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

• Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X