Penyebab Warga Belum Pernah Menerima Bansos Walau Sudah Terdata di cekbansos.kemensos.go.id dan Solusinya

- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:52 WIB
bansos PKH dan jenis KTP yang terdaftar
bansos PKH dan jenis KTP yang terdaftar

DEPOK (eNBe Indonesia) - Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum pernah mendapatkan bansos PKH dan BPNT kendatipun sudah terdata di cekbansos.kemensos.go.id. Ada beberapa hal yang menjadi kendala atau penyebab Anda tidak pernah menerima bansos.

Nama tercantum di DTKS, terbukti dengan hasil cek di laman cekbansos.kemensos.go.id. Ada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau PKH namun belum pernah terima bantuan sama sekali.

Penyebab:

1. Kartu ATM bantuan salah sasaran

Kartu ATM bantuan BPNT hanya mencantumkan nama dan alamat pemiliknya tanpa disertai nomer identitas penerimanya. Beberapa kasus yang terjadi adalah yang berhak menerima kartu ATM bansos tersebut tidak menerima dikarenakan kartu diberikan kepada orang yang namanya sama dan memiliki alamat yang sama.

Baca Juga: Organisasi Timor Belajar Minta Gubernur NTT Batalkan Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 WITA

2. Gagal Burekol

- Nama Ibu kandung invalid, tercantum dalam KK hanya “NA”, “-“ bahkan kosong
    
- ID ada namun nama orangnya berbeda, beda dengan data Bank
    
- Tanggal lahir atau tempat lahir invalid, contoh tertulis lahir tahun 1800
    
- Nama kota ditulis nama kecamatan atau provinsi
    
- Gagal Divalidasi Oleh Otoritas Keuangan (Omspan).

Baca Juga: Polresta Kupang Giatkan Patroli Rutin Subuh Hari Susul Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 WITA

3. Sudah memiliki rekening di Bank, namun sudah tidak aktif

- Sudah ada rekening di bank, dengan nomor identitas sama namun nama beda, misal Mei Dayana tertulis Emi dayana
    
- Nama tertulis tidak valid contoh Irfan Eko, tertulis Irf4n Eko

Dari beberapa kasus diatas, penerima bansos yang namanya tertera pada laman cekbansos.kemensos.go.id, hendaknya melakukan perbaikan data atau memperbaharui data yang valid di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat secara mandiri. Hal ini dilakukan agar tidak mempengaruhi proses pemberian bantuan sosial oleh pemerintah.

Baca Juga: Pacu Ekonomi Masyarakat, Desa Ululoga Angkat Pariwisata Sebagai Sektor Unggulan

Ada baiknya juga masyarakat melaporkan atau menyampaikan hal tersebut kepada pihak desa / kelurahan / distrik agar oleh pemerintah setempat diusulkan untuk dihapus dari daftar usulan calon penerima bansos.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X