DEPOK (eNBe Indonesia) - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) kembali menggelar sembako murah pada Maret 2023. Seperti biasa, sembako murah ini bisa dibeli oleh pemerima bantuan Pemprov DKI seperti KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ.
Ketiga bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya cair bersamaan yakni 3 bulan sekali. Dengan kata lain, pada Maret 2023, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ sejatinya memasuki tahap 1 tahun 2023.
Sejauh ini, Dinas Sosial DKI Jakarta meminta penerima manfaat untuk sedikit bersabar karena masih mengola data penerima bantuan.
Baca Juga: Penyebab Warga Belum Pernah Menerima Bansos Walau Sudah Terdata di cekbansos.kemensos.go.id dan Solusinya
“Saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ,KAJ,KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” tulis Dinas Sosial DKI baru-baru ini, dikutip kilas24.com, Kamis (9/3).
Jika sedikit melihat ke belakang, dalam catatan Kilas24.com, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 pada 2 tahun terakhir cair antara Maret hingga April. Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan ini cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.
Tentunya, penerima manfaat berharap bantuan KAJ, KLJ dan KPDJ segera cair meningat momen bulan suci Ramadan semakin dekat. jadwal dan lokasi sembako murah DKI Maret 2023 bisa jadi tanda bantuan KLJ segera cair.
Baca Juga: Organisasi Timor Belajar Minta Gubernur NTT Batalkan Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 WITA
Sambil menunggu KLJ, KAJ dan KPDJ kapan cair, ada baiknya menyimak informasi jadwal sembako murah DKI pada Maret 2023.
Dilansir akun Instagram Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), sembako murah pada program subsidi pangan kembali digelar sejak 9 Maret hingga 28 Maret 2023.
Untuk detail lokasi distribusi pangan murah atau sembako murah, Anda dapat langsung mengecek akun Instagram DKPKP atau Dinas Sosial atau Disdik.
Baca Juga: Polresta Kupang Giatkan Patroli Rutin Subuh Hari Susul Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 WITA
Program subsidi pangan bertujuan untuk membantu warga mendapatkan pangan bergizi dengan harga terjangkau. Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP), Pemprov DKI secara berkala menggelar sembako murah.
Sebelumnya, DKPKP menyebutkan syarat atau kategori pembeli sembako murah yakni :
1. Penerima KJP Plus
2. PJLP penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
3. Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terdaftar
Baca Juga: Pacu Ekonomi Masyarakat, Desa Ululoga Angkat Pariwisata Sebagai Sektor Unggulan
5. Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar
6. Penghuni rusun dengan kriteria sesuai kepala DPRKP dan terdaftar
7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
8. Guru Non PNS dan Tenaga Pendidikan Non PNS penghasilan maksiman 1,1 UMP dan terdaftar.***
Artikel Terkait
Kemensos Siapkan Dana Rp45,1 Triliun Untuk BPNT Atau Kartu Sembako 2023 Bagi 18,8 Juta Keluarga
Bansos BPNT Kartu Sembako Tahap 1 dan 2 Akan Cair Bersamaan Februari 2023
Penjualan Sembako Murah Buat Pemegang KJP Kembali Digelar Mulai 9 Februari 2023, Cek Jadwal dan Lokasinya
Jelang Puasa Ramadhan Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Sembako
Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sembako Melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)