• Kamis, 28 September 2023

Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Pakaian Impor Bekas Selama Ramadhan dan Lebaran

- Senin, 27 Maret 2023 | 15:36 WIB
Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop dan UKM Teten Masduki memberikan izin kepada pengecer untuk menjual pakaian impor bekas selama bulan Ramadhan dan Lebaran.
Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop dan UKM Teten Masduki memberikan izin kepada pengecer untuk menjual pakaian impor bekas selama bulan Ramadhan dan Lebaran.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk memberi kelonggaran kepada para pengecer atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah” ujar Menkop dan UKM Teten Masduki saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya secara tegas pemerintah mengeluarkan larangan impor dan penjualan pakaian bekas termasuk melalui e-commerce.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Sebut Ridwan Kamil Cawapres Dengan Elektabilitas Tertinggi

Namun pemerintah sepakat untuk menunda penindakan bagi para pedagang kecil dan akan terlebih dahulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

Teten juga meminta kesadaran para pengecer pakaian bekas untuk segera beralih ke produk yang legal seperti produk milik UMKM.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang telah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual.

Baca Juga: Liga Inggris: Tottenham Resmi Akhiri Kerjasama Dengan Antonio Conte

Menanggapi permintaan tersebut, KemenKopUKM bersama Smesco tengah menyiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, pada kesempatan yang sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline agar dapat di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual.

Ia mengungkapkan saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. Dua diantaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang memiliki skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan drop shipper serta produsen pakaian muslim Rosella.***


Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Positive Economic Development & Asean Summit

Selasa, 5 September 2023 | 10:54 WIB

Alfamart Lebih Menguntungkan ketimbang Indomaret

Senin, 7 Agustus 2023 | 12:06 WIB
X