Segera Daftar Online DTKS Agar Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT Dan Bansos Lainnya Hanya Lewat HP

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:42 WIB
DTKS
DTKS

DEPOK (eNBe Indonesia) - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos lainnya bisa diperoleh dengan mendaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online lewat Handphone (HP).

Cara daftar DTKS secara online ini cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP yang terkoneksi internet. Jika sudah terdata dan lolos atau ditetapkan dalam DTKS maka Anda berkesempatan mendapatkan bansos.

Baca Juga: Belajar Memisahkan Olahraga dan Politik

DTKS merupakan sekumpulan data yang menggambarkan tingkat kesejahteraan sosial. DTKS ini menjadi acuan untuk semua program bansos yang dicairkan pemerintah.

Berikut ini cara daftar DTKS secara online.

- Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
    
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
    
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Internasional Sebut Indonesia Lebih 'Palestina Daripada Palestina'
    
- Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
    
- Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
    
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
    
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
    
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
    
- Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
    
- Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Baca Juga: Tuntut Gaji Guru Hononer, Tenaga Kesehatan, Perangkat Desa: Poros Rakyat Kembali Berdemo di Mamasa, Sulbar

Jika Anda sudah terdata di DTKS , maka Anda bisa melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Perlu diketahui, sumber data Bantuan Sosial dari Kemensos adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima Bansos 2023.

Namun sebelumnya, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu terdaftar atau belum di DTKS, karena Kemensos hanya akan menyalurkan bantuan PKH sesuai database DTKS.

Baca Juga: Politisi Indonesia Ramai-Ramai Tolak Kedatangan Timnas Israel, Dubes Palestina Malah Berpendapat Sebaliknya

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat bisa melakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 secara online.

Adapun langkah dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
    
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Jokowi Meningkat
    
- Ketikkan empat huruf kode verifikasiflatke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas,
    
- Klik iconuntuk mendapatkan huruf kode baru.
    
- Klik tombol CARI DATA
    
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).

Baca Juga: Dibayang-Bayangi Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, STY Tetap Gelar Latihan Timnas

Pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X