Cek Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id dan Simak Jadwal Pencairannya

- Rabu, 26 April 2023 | 12:39 WIB
Arsip - PIP Oktober 2022, Sudah Cair untuk 11,6 Juta Siswa, Lekas Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id
Arsip - PIP Oktober 2022, Sudah Cair untuk 11,6 Juta Siswa, Lekas Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

DEPOK (eNBe Indonesia) - Bantuan PIP merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada para peserta didik berasal dari keluarga miskin. Pada bulan April 2023 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan pencarian kepada siswa SD-SMA.

Melalui program bantuan PIP, diharapkan anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu bisa terus mendapatkan layanan pendidikan secara layak dan lengkap.

Orang tua yang memiliki anak sekolah bisa mengecek status penerima PIP April 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Dengan menggunakan HP orang tua atau siswa tinggal menginput NISN.

Baca Juga: Relawan Pendukung Ganjar Galang Dukungan Sampai ke Malaysia

Sasaran Penerima PIP 2023 dan Besaran Dana yang Diterima

Bantuan PIP untuk anak sekolah ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan ke nomor rekening para peserta yang sudah melakukan pendaftaran.

Hingga pertengahan April 2023, terdata sebanyak 6.432.461 nama siswa sudah terdaftar di SK Pemberian PIP 2023. Jumlah yang sama juga terdapat pada kolom persembahan, sementara kuota PIP 2023 ialah sebanyak 14.303.732 siswa SD, SMP, SMA sederajat.

Terkait dana bantuan PIP Kemendikbud yang diterima oleh masing-masing peserta didik itu bervariasi tergantung jenis tingkatan sekolah.

Baca Juga: Biarkan Anaknya Aniaya Seorang Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatannya

- Peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapat Rp 450 ribu per tahun.
    
- Untuk peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.
    
- Sedangkan bagi tingkat SMA maka nominal yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing adalah Rp 1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Man City Vs Arsenal, Laga Penentuan Juara Liga Inggris Musim Ini

Dana bantuan PIP Kemendikbud yang dicairkan April 2023 hanya akan diberikan kepada siswa-siswi usia sekolah yang sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua syaratnya.

Bagi para peserta didik yang belum melalukan pendaftaran ke Sekolah masing-masing bisa mengikuti cara berikut dan lengkapi semua persyaratannya agar bisa mendapatkan program bantuan PIP 2023.

Syarat Penerima PIP 2023

Sebelum para peserta mendaftar pastikan terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk memudahkan proses lolos verifikasi.

Baca Juga: Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diterapkan Hari Ini

Biasanya peserta yang sudah memiliki KIP data dirinya sudah terdaftar di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi yang sudah memiliki Kartu KIP tapi belum mendapatkan bantuan dana PIP bisa mengajukan diri ke Sekolah untuk enjadi penerima PIP Kemdikbud.

Syaratnya cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah di buat di Kantor Kelurahan atau RT/RW.

Baca Juga: Empat Gol Castellanos Bawa Girona Hancurkan Real Madrid 4-2 di Lanjutan Liga Spanyol

Jika tidak ada SKTM, peserta didik bisa membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat dari Kantor Kelurahan.

Bagi para peserta didik yang sudah melalukan pendaftaran di sekolah dan telah diverifikasi lolos maka bisa mengecek status pencairan melalui link resmi di pip.kemdikbud.go.id.

Cara melakukan pengecekan cukup mudah silahkan buka laman pip.kemdikbud.go.id, seetelah terbuka nanti akan muncul kolom Cari Penerima PIP.

Baca Juga: Miris, Ruas Jalan Nangamboa-Watumite Memprihatinkan, Mirip Kali Penuh Dengan Batu


Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Perlu diperhatikan secara teliti, saat laman PIP terbuka para peserta didik diwajibkan untuk mengisi data pribadi.

- Mulai dari NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
    
- Isi dengan teliti agar sistem bisa membaca informasi yang dicari secara jelas.
    
- Lanjutkan dengan mengklik cari dan tunggu sampai informasi mengenai penerima PIP 2023 dapat dilihat.

Baca Juga: Kapolres Nagekeo Diduga Ancam Wartawan, Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma Akan Selidiki

Bank Penyalur dana PIP 2023

Berdasarkan tahun sebelumnya, pencairan bantuan PIP bagi peserta didik dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Bagi para pemegang KIP dengan tingkat dasar hingga menengah dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan, untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkan bantuan dana melalui Bank BNI.

Baca Juga: Peneliti Sebut Wacana Duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Mustahil Diwujudkan

Mengenai informasi bantuan PIP Kemendikbud 2023 yang siap cair bulan Maret ini biasanya akan diinformasikan oleh pihak sekolah.

Nantinya pihak sekolah akan memberikan Surat pengantar kepada setiap peserta didik yang akan diserahkan oleh pihak Bank agar dana PIP bisa disalurkan.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X