DEPOK (eNBe Indonesia) - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 resmi ditutup pada hari Kamis (27/4). Selanjutnya, Kartu Prakerja gelombang 52 akan dibuka.
Berikut ini info lengkap Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.
Lantas Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka?
Baca Juga: Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Informasi Pencairan BPNT Bulan Mei 2023
Berkaca dari proses pendafaran Kartu Prakerja sejauh ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 diperkirakan dibuka setelah 4 hingga 25 hari penutupan gelombang 51.
Dengan begitu, diperkirakan Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka antara tanggal 22 April 2023 hingga tanggal 9 Mei 2023. Pada periode tersebut, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka.
Untuk memastikan informasi Kartu Prakerja gelombang 52 kapan dibuka, calon pendaftar dapat secara berkala memantau melalui laman remsi Prakerja atau akun media sosial Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bahas Pemenangan Ganjar Pranowo, PDIP Akan Bertemu PPP Pada Hari Minggu, 30 April 2023
Biasanya, pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja disampaikan di situ. Sambil menunggu pengumuman resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52, calon pendaftar perlu memastikan syarat Kartu Prakerja 2023 berikut ini.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52:
Seperti sebelumnya, berikut ini info syarat daftar Kartu Prakerja 2023 termasuk gelombang 52:
1. Memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI
2. Minimal berusia 18 tahun ke atas
3. Bukan lagi berstatus pelajar formal atau non formal lainnya.
Baca Juga: Fiorentina Tantang Inter Milan di Final Coppa Italia
4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk pencari lowongan kerja baru, pekerja yang terkena paksa PHK, pekerja yang dirumahkan atau WFH juga membutuhkan potensi lebih, terutama di masa pandemi, dan pemilik usaha kecil
5. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.
6. Bukan dari kalangan anggota pejabat negara atau tinggi contohnya DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD, dan jabatan lain yang berwenang di negara.
Baca Juga: Dilarang di Taiwan, BPOM Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Aman di Konsumsi
7. Sekali pendaftaran hanya bisa untuk 2 orang dalam 1 KK yang sama, tidak boleh berbeda dan mendaftar tidak sesuai KK.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Akan Segera Dibuka
Tips Jitu Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 dan Hal-Hal yang Harus Dihindari
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Telah Dibuka, Segera Login Link prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Catat 5 Poin Penting Agar Lolos Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat, Simak di Link prakerja.go.id