DEPOK (eNBe Indonesia) - Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan info terbaru perihal kapan KLJ cair bagi penerima baru. Bantuan KLJ sebelumnya sudah cair untuk tahap 1 pada 19 April 2023 lalu.
Saat ini Dinas Sosial DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi data pembuatan rekening kolektif.
Hal ini dilakukan agar bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ cair tepat sasaran. Setelah pembuatan rekening, penerima baru KLJ baru akan mendapatkan dana yang dikirimkan ke rekening tersebut.
Baca Juga: Surat Keberatan Tidak Digubris, Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok ke PTUN Bandung
“Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya,” tulis Dinas Sosial, dikutip kilas24.com, Rabu (3/5/2023).
Seperti diketahui, bantuan KLJ biasanya cair bersamaan dengan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ). Bantuan ini berasal dari APBD DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI.
Jika sebelumnya, penerima KJL mendapatkan Rp600.000 per bulan, pada pencairan 2023, semua penerima bantuan baik KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ menerima dana senilai Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: Tanpa Nasdem, Presiden Jokowi Bertemu Dengan 6 Ketua Umum Parpol Koalisi Pemerintah
Ketika mengumumkan pencairan bantuan KLJ pada 19 April 2023 lalu, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa terkait besaran masing-masing bansos yakni berjumlah Rp300.000,- per bulan per orang.***
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
Dinas Sosial DKI Jakarta Berharap Warga Penerima Bansos KLJ Bersabar Soal Pencairan Dana
Ini Dia Info Lengkap Pancairan Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ
Dinsos DKI Jakarta Bilang Bansos KLJ, KAJ dan KDPJ Tahun 2023 Akan Cair Dalam Dua Tahap
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahun 2023 Yang Diperkirakan Pada Minggu Keempat Bulan April