DEPOK (eNBe Indonesia) - Untuk penerima KJP Plus Mei 2023 segera cek status penerima di kjp.jakarta.go.id.
Sebagaimana diketahui bahwa KJP Plus Mei 2023 merupakan pencairan perdana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan berakhir pada bulan Oktober mendatang. Adapun data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur.
Informasi tersebut berdasarkan skema dan jadwal penetapan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Disidik dan UPT P4OP.
Baca Juga: Cek Info Tebaru Mengenai Bansos Kartu Lansia Jakarta Atau KLJ
Berikut ini formasi lengkap pencairan KJP Plus Mei 2023.
KJP Plus Mei 2023 diperkirakan cair pada tanggal 3 Mei 2023. Selain karena data final penerimanya sudah ditetapkan, pada tahun lalu KJP Plus disalurkan pada tanggal 3 April 2022. Berdasarkan dua alasan tersebut, besar peluang KJP Plus Mei 2023 disalurkan sore hari ini.
Pada tahun lalu, kuota siswa-siswi penerima KJP Plus adalah 803.121 peserta didik. Jumlah kuota tersebut mencakup peserta didik dari jenjang pendidikan SD-SMK, PKBM dan LKP. Berdasarkan data tahun lalu, diperkirakan kuota penerima KJP Plus tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Baca Juga: Surat Keberatan Tidak Digubris, Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok ke PTUN Bandung
Adapun besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah diinformasikan oleh Disdik melalui akun instagramnya. Berikut rinciannya:
- SD/MI Biaya personal Rp250.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
- SMP/MTs Biaya personal Rp300.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
Baca Juga: Tanpa Nasdem, Presiden Jokowi Bertemu Dengan 6 Ketua Umum Parpol Koalisi Pemerintah
- SMA/MA Biaya personal Rp420.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
- SMK Biaya personal Rp450.000/bulan Tambahan SPP untuk peserta didik SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
- PKBM (Paket A, B, C) Biaya personal Rp300.000/bulan.
Cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id, berikut caranya:
- Login laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Gulir ke bawah, pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”;
- Kemudian isi Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Baca Juga: Mangkir Latihan dan Pergi ke Arab Saudi, PSG Hukum Lionel Messi Dua Pekan Tidak Bermain
- Klik “Pilih Tahun”; Klik “Pilih Tahap”;
- Klik “Cek”;
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Peserta KJP Plus adalah peserta didik asal DKI Jakarta yang memenuhi kriteria.
Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, peserta didik akan mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan.***
Artikel Terkait
Pengumuman Resmi, Dana KJP Plus Mulai Cair Hari Ini
Tiga Info Penting Terkait KJP Plus 2023 Tahap 1
Cek Segera di JakOne Terkait Pencairan Dana KJP Plus Untuk Bulan Mei 2023
Belum Terima ATM dan Buku Tabungan KJP Plus, Disdik DKI Jakarta Minta Siswa Datangi P4OP
Hari Ini Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Tanda-Tanda KJP Plus Mei 2023 Segera Cair