Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id Untuk Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2023

- Jumat, 5 Mei 2023 | 15:32 WIB
Pencairan bansos PKH.
Pencairan bansos PKH.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Segera cek rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) karena dana bantuan PKH tahap 2 sudah mulai cair pada awal Mei 2023. Selain melalui bank Himbara, dana bansos PKH tahap 2 cair Mei 2023 ini juga disalurkan lewat kantor pos.

Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 adalah mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pencairan bansos PKH bertujuan membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.


Jika merujuk pada jadwal rutin, pencairan bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap yakni:

Baca Juga: Kebakaran di Waterfront Labuan Bajo, Penanggung Jawab EO Sebut Cuaca Panas Sebagai Penyebabnya

- Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    
- Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
    
- Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
    
- Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember

Sebagai informasi pada tahun ini, Kemensos mengalokasikan anggaran senilai Rp28,9 triliun untuk pencairan bansos PKH. Jumlah penerima bansos PKH 2023 ialah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Amankan KTT ASEAN, Polri Kerahkan Ribuan Personel

Berikut ini kategori masyarakat yang diprioritaskan menerima bantuan PKH 2023.

1. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
    
2. Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
    
3. Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
    
4. Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
    
5. Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
    
6. Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
    
7. Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).

Baca Juga: Jadi Jurkam PDI Perjuangan di Wilayah Surakarta, Gibran Rakabuming Raka Akan Tunggu Arahan dan Istruksi

Syarat Penerima Bansos PKH 2023 warga miskin atau rentan miskin, bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri. Warga yang merasa diri layak dan belum menerima bansos dapat mendaftaran diri di DTKS secara online dengan cara mengklik link ini.

Selanjutnya, guna memastikan diri terdata sebagai penerima bansos termasuk PKH tahap 2, Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau PC Anda
    
- Lengkapi alamat domisili, nama dan lainnya
    
- Tuliskan Kode spesial atau Kode captcha sesuai dengan gambar yang diminta
    
- Klik Cari untuk mulai mencari data penerima bansos PKH

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Lampung, Presiden Jokowi Gunakan Mobil Tinjau Jalan Rusak

Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.

Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendatakan tanda lolos seperti Identitas penerima bantuan (nama dan alamat), jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima dan status bantuan.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X