Cek Rilis Pemprov Terkait Jadwal Penjualan Sembako Murah di DKI Jakarta, Tanda-Tanda KJP dan KLJ Segera Cair

- Senin, 15 Mei 2023 | 12:09 WIB
Sembako Murah buat pemegang KAJ, KLJ, KJP dan KPDJ.
Sembako Murah buat pemegang KAJ, KLJ, KJP dan KPDJ.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Pemprov DKI Jakarta telah merilis jadwal sembako murah DKI pada Mei 2023. Hal ini menjadi kabar baik bagi warga penerima manfaat. Benarkah ini tanda bantuan KJP Mei dan KLJ cair?

Perlu diketahui program sembako murah digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI, sementara pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) oleh Dinas Sosial DKI dan KJP Mei 2023 oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Biasanya, penerima bantuan DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus dapat membeli sembako murah DKI termasuk pada Mei 2023.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Dan Status Penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal lengkap sembako murah dapat dilihat pada akun media sosial resmi DKPKP.

Merujuk pada jadwal sembako murah Mei 2023 yang telah dirilis, program subsidi pangan ini telah berlangsung sejak awal Mei 2023 hingga 27 Mei 2023. Untuk jadwal dan lokasi terdekat sembako murah KJP, Anda bisa memantau Instagram DKPKP.

Lantas apakah program sembako murah Mei 2023 ini bisa menjadi tanda bantuan KLJ dan KJP Mei 2023 cair? Seperti diketahui, hingga sejauh ini pencairan bantuan KLJ, KJP Plus Mei 2023 masih ditunggu warga penerima manfaat.

Baca Juga: Ketua Pantia Musra Relawan Jokowi Serahkan Usulan Nama Capres dan Cawapres ke Presiden Jokowi

Terdapat kesamaan antara pencairan KLJ dan KJP Plus Mei 2023 ini yakni menunggu penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI. Pasalnya, anggaran atau dana yang dicairkan untuk bantuan KLJ, KAJ hingga KJP Plus berasal dari APBD DKI Jakarta.

Sejalan dengan itu, Dinas Sosial DKI Jakarta juga sedang melakukan verifikasi lapangan agar bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tepat sasaran. Di sisi lain, penerima KJP cair Mei 2023 diminta bersabar karena proses finalisasi pendataan penerima KJP Plus 2023 tahap 1 sedang dilakukan.

Untuk mengecek penerima KLJ, KAJ dan KDPJ, penerima manfaat dapat memanfaatkan laman siladu.jakarta.go.id, sementara penerima KJP Plus dapat memastikan menjadi penerima KJP 2023 melalui laman kjp.jakarta.go.id.*** 

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X