Cek Lokasi Penjualan Sembako Murah Setelah Pencairan Dana KJP Plus Bulan Juni 2023

- Jumat, 9 Juni 2023 | 15:58 WIB
Sembako Murah buat pemegang KAJ, KLJ, KJP dan KPDJ.
Sembako Murah buat pemegang KAJ, KLJ, KJP dan KPDJ.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Setelah dana KJP Plus cair bulan Juni 2023, para penerima KJP dapat membeli sembako murah KJP pada program subsidi pangan.

Salah satu pemanfaatan dana KJP Plus ialah bisa digunakan untuk membeli sembako murah di DKI Jakarta. Program Subsidi Pangan di DKI Jakarta ini memberi kesempatan bagi penerima KJP Plus untuk belanja sembako dengan harga terjangkau secara non tunai.

Selain penerima KJP Plus, penerima bantuan sosial DKI Jakarta lainnya seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ juga dapat membeli sembako murah ini.

Baca Juga: Bakal Capres Dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo Yakin Menang Satu Putaran Pada Pilpres 2024

Syarat Beli Sembako Murah KJP

Program sembako murah KJP di DKI Jakarta digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Program subsidi pangan DKI ini bertujuan memberikan warga akses terhadap pangan bergizi.

Berikut ini syarat beli sembako murah KJP:

- Penerima KJP Plus
    
- Pegawai Harian Lepas (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan telah terdaftar sebagai penerima
    
- Warga lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima
    
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Minta Semua Pihak Bersabar Soal Cawapres Ganjar
    
- Penerima Kartu Anak Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima
    
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima
    
- Penghuni rumah susun (rusun) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala DPRKP
    
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima
    
- Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan gaji maksimal 1,1 UMP yang telah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Dongkrak Elektabilitas Partai, Pakar Sarankan Golkar Tampilkan Ridwan Kamil

Cara Beli Sembako KJP Juni 2023

Untuk cara membeli sembako murah KJP bulan Juni dapat dilakukan secara online dan offline.

Warga DKI dapat membeli pangan murah pada program subsidi pangan ini secara online dengan mendaftarkan nomor antrian melalui laman situs antriankjp.pasarjaya.co.id.

Calon pembeli sembako murah DKI ini akan diminta untuk memasukkan nomor kartu ATM penerima manfaat dan tanggal lahir penerima dan melakukan verifikasi.

Cara lainnya ialah langsung datang ke lokasi atau gerai-gerai Pasar Jaya yang melayani sembako murah KJP seperti gerai Perumda Pasar Jaya, PIBC Food Station, dan Toko Daging Dharma Jaya yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Baca Juga: Tanda Tandangani Kesepakatan Poltik Dengan PDIP, Ketua Partai Perindo Hary Tanoe Ungkap Alasannya

Lokasi dan Harga Sembako Murah KJP Juni 2023

Dilansir laman media sosial DKPKP, terdapat sejumlah pangan murah yang dijual pada program subsidi pangan ini. Harga sembako murah KJP Plus ini bervariasi tergantung jenis sembako.

Ini rincian harga sembako murah KJP Juni 2023:

- Beras 5 kg dengan harga Rp30.000
    
- Daging sapi 1 kg dengan harga Rp35.000
    
- Ayam utuh dengan harga Rp8.000 per ekor
    
- Ikan kembung 1 kg dengan harga Rp13.000
    
- Telur ayam 1 kg atau tray dengan harga Rp10.000
    
- Susu UHT 1 karton isi 24 pak dengan harga Rp30.000.

Baca Juga: Real Madrid Klub Terkaya di Spanyol dan Manchester United Terkaya di Inggris Versi Majalah Forbes

Adapun, untuk lokasi terdekat sembako murah KJP Juni 2023 dari tempat penerima manfaat, Anda bisa memantau melalui laman Instagram Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta di @dkpkp.jakarta.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Positive Economic Development & Asean Summit

Selasa, 5 September 2023 | 10:54 WIB

Alfamart Lebih Menguntungkan ketimbang Indomaret

Senin, 7 Agustus 2023 | 12:06 WIB
X