DEPOK (eNBe Indonesia) - Bansos PKH dan BPNT kembali disalurkan pada bulan November 2022. Berikut ini link resmi cek daftar nama penerima PKH dan BPNT November 2022. Pastikan nama Anda terdaftar.
Bansos Kemensos PKH dan BPNT kembali disalurkan pada bulan November 2022 ini. Kemungkinan besar akan disalurkan bersamaan dengan BLT BBM tahap 2.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT November 2022 bisa mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Simak langkah-langkah ceknya berikut ini.
Baca Juga: Polda NTT Siap Amankan Kunjungan Delegasi KTT G20 ke Labuan Bajo
Cek Penerima PKH dan BPNT November 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Siapakah Yang Melecehkan Putri Chandrawathi? Kubu Sambo dan Kuasa Hukum Brigadir J Saling Bantah!
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Input kode unik yang muncul di layar.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Baca Juga: Danrem 161/Wirasakti Kupang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Setelah proses pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan melihat rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.
Lantas tanggal berapa bansos PKH dan BPNT November 2022 cair? Beredar kabar bahwa BLT BBM tahap 2 akan disalurkan pada antara tanggal 1-30 November 2022. Sehingga, besar kemungkinan akan cair bersama dengan bansos PKH dan BPNT November 2022.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT November 2022
BPNT dan PKH disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Seorang WNA Amerika Serikat Ditemukan Meninggal Saat Menyelam di Perairan Flores Timur
Bansos PKH dan BPNT November 2022 akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut ini.
Selain harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin, penerima bansos juga harus memenuhi kriteria berikut ini.
– Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Anies Baswedan Temui Gibran dan Puji Perkembangan Kota Solo
– Bukan anggota TNI dan anggota Polri.
– Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
– Tidak termasuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Guru Tidak Ada di Tempat, Orangtua Siswa Jadi Pengajar di SDN Pondok Cina 1
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT November 2022
BPNT sendiri merupakan bansos yang dicairkan secara rutin setiap bulan dengan besaran Rp200.000. Namun, bansos ini tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok, seperti beras, susu, telur, sayur, daging, dan lain sebagainya.
Sementara bansos PKH November 2022 bakal cair kepada tujuh kategori KPM. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Guru Tidak Ada di Tempat, Orangtua Siswa Jadi Pengajar di SDN Pondok Cina 1
1. Ibu hamil menerima dana Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima dana Rp3 juta per tahun.
3. SD menerima dana Rp900.000 per tahun.
4. SMP menerima dana Rp1,5 juta per tahun.
5. SMA menerima dana Rp2 juta per tahun.
6. Lansia di atas 60 tahun menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Buntut Polemik SDN Pondokcina 1, Pemkot Depok Terancam Interpelasi
7. Penyandang disabilitas menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi link resmi cek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT November 2022. Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Catat, Inilah 5 Bansos Cair Bulan Ini, Oktober 2022, Berikut Cara Ceknya
Cek Segera Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2022 di Link Resmi Ini
Bansos PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Begini Cara Cek Penerima PKH
Sudah Daftar DTKS Tapi Tidak Dapat Bansos? Ini Penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta
Pemprov DKI mulai cairkan dana bansos pelajar dan mahasiswa