Dinsos DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KLJ, KAJ dan KPDJ

- Rabu, 23 November 2022 | 11:08 WIB
Warga penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta
Warga penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta

DEPOK (eNBe Indonesia) - Dinsos DKI Jakarta mengumumkan pencarian dana KLJ, KAJ dan KPDJ mulai tanggal 21 November 2022. Pencairan dana KLJ, KAJ dan KPDJ dilakukan secara bertahap.

Untuk diketahui, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan yang diberikan untuk menunjang kebutuhan dasar warga lanjut usia yang kurang mampu. Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan KLJ sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Sementara, KPDJ merupakan program bantuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Selain itu, juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program KPDJ ini dilakukan sejak 28 Agustus 2019 lalu. Penyandang disabilitas akan menerima bantuan KPDJ sebesar Rp300.000 per orang setiap bulan.

Baca Juga: Wanda Hamidah Laporkan Dugaan Pengancaman Terhadap Pamannya ke Polda Metro Jaya

Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang ditujukan kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun dan dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Saat ini, dana KLJ, KPDJ dan KAJ yang cair untuk periode September, Oktober dan November 2022. Berikut ini informasi dari Dinsos.

“Hai #KawanSosial pencairan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) periode September, Oktober dan November 2022 akan dicairkan secara bertahap mulai Senin, 21 November 2022,” tulis pada akun Instagram @dinsosdkijakarta, Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Manchester United Sepakat Berpisah dengan Cristiano Ronaldo

Pemberian bantuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial.

“Adapun dana yang cair bagi penerima KLJ adalah sebesar Rp1.800.000,- diberikan kepada 102.282 orang, penerima KPDJ sebesar Rp900.000,- kepada 14.010 orang, kemudian bagi penerima KAJ sebesar Rp900.000, disalurkan kepada 8.898 anak.”

Apabila kartu ATM hilang, tulis akun tersebut, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu. Kemudian silahkan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Sementara itu, para penerima bantuan mengaku sangat senang dengan diumumkannya pencairan dana KLJ, KPDJ dan KAJ November 2022.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X