DEPOK (eNBe Indonesia) - Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 bulan Februari 2023 dipastikan cair bagi 803.121 siswa peserta didik. Dana KJP Plus Februari 2023 ini diperkirakan masuk rekening pada awal Februari.
Penerima KJP Plus tahap 2 yang terdata yakni 803.121 siswa dapat mengecek nama di laman resmi KJP Plus atau klik di kjp.jakarta.go.id.
Pencairan KJP Plus Februari 2023 menjadi yang keempat untuk tahap 2 tahun 2022. KJP Plus tahap 2 sudah berlangsung sejak November lalu. Lantas, kapan KJP Plus Februari 2023 cair masuk rekening?
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek Status Penerima dan Batas Akhir Pencairan Dana PIP Januari 2023
Merujuk pada pola pencairan KJP Plus tahap 2 sejauh ini, nampak bahwa dana KJP Plus masuk rekening pada awal bulan. Sebagai gambaran berikut tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 sebelum Februari 2023:
- KJP Plus November cair tanggal 11 November
- KJP Plus Desember cair tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari.
Baca Juga: KPK Periksa Lukas Enembe Sebagai Saksi
Diperkirakan dana KJP Plus Februari 2023 cair pada minggu pertama Februari. Sambil menunggu pencairan KJP Plus Februari 2023 ada baiknya Anda mempersiapkan diri untuk pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Untuk caranya bisa dilihat pada tautan ini.
Selanjutnya, untuk mengecek siswa terdata sebagai penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2, Februari 2023 , Anda dapat menggunakan cara berikut:
1. Buka Laman kjp.jakarta.go.id
2. Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
Baca Juga: Membaca Kedekatan Megawati dan Erick Thohir di KEK Sanur Versi Voxpol
3. Isi dengan memasukkan NIK
4. Pilih tahun KJP Plus dan tahap penyaluran
5. Klik cek
Syarat Penerima KJP Plus
Berikut ini 3 syarat penerima KJP Plus:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Survei NEW INDONESIA Sebut Elektabilitas Nasdem Jeblok Setelah Deklarasi Anies Sebagai Capres
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sebelumnya, dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Januari 2023 dilakukan pada 2 Januari 2023.
Pada pengumuman pencairan, Disdik menjelaskan ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
Baca Juga: Sejumlah Mobil Mewah Terkait Tersangka Lukas Enembe Disita KPK
“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis Disdik.
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Bulan Februari 2023, sama dengan periode sebelumnya yakni:
1. SD/MI: 367.280 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000
Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan Rp 130.000/bulan
Baca Juga: Juara Piala AFF Untuk ke-7 Kalinya Setelah Kalahkan Vietnam, Thailand Menjadi Raja Asia Tenggara
2. SMP/MTs: 222.120 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA: 79.636 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000
Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 6 bulan Rp 290.000/bulan
4. SMK: 131.529 penerima
Total dana yang dapat digunakan RP 450.000
Tambahan SPP SMK Swasta untuk 6 bulan Rp 240.000/bulan
Baca Juga: Further Correction of Garuda
5. PKBM: 2.556 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: IPO of Hillcon Worth Rp884.6 Billion, And Growth Prospect
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seperti keperluan untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.
Artikel Terkait
KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi, Ini Besaran Dana dan Jumlah Penerima KJP Plus Desember 2022
Cek di Sini, Pengumuman KJP Plus Desember 2022 dan Tanda KJP SD-SMA Sudah Cair
Catat, 3 Alasan KJP Plus Tidak Disalurkan Lagi, Pastikan Anda Termasuk Penerima KJP Plus Januari 2023
KJP Januari 2023 Kapan Cair? Cek Rekening Anda Tanggal Ini
Program Sembako Murah DKI Segera Dimulai Januari 2023, Beli pakai KJP, KLJ, KAJ dan KPDJ