Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Lewat Mekanisme Pendaftaran Online

- Jumat, 27 Januari 2023 | 12:16 WIB
Pencairan bansos PKH.
Pencairan bansos PKH.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Pencairan bansos PKH dan BPNT masih dilanjutkan pada tahun 2023.

Masyarakat yang belum menerima bansos selama ini bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2023 secara online melalui Aplikasi Cek bansos. Berikut ini syarat dan mekanisme pendaftarannya.

Syarat Penerima bansos PKH dan BPNT 2023

1. Warga miskin/rentan miskin.
    
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Liverpool Perpanjang Kontrak Stefan Bajcetic

Pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

1. Unduh Aplikasi Cek bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek bansos dan klik ‘Buat Akun Baru’.
    
3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
    
4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

Baca Juga: FIFA Laporkan Aktivitas Transfer Pemain Sepak Bola Tahun 2022 Pecahkan Rekor Sepanjang Masa
    
5. Isi email dan nomor HP anda.
    
6. Buatlah username dan password.
    
7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.
    
8. Klik ‘Buat Akun Baru’.
    
9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
    
10. Login Aplikasi Cek bansos dengan memasukkan username dan password.
    
11. Klik ‘Tambah Usulan’ di menu Daftar Usulan untuk daftar.
    
12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Rybakina Tantang Sabalenka di Final Tunggal Putri Grand Slam Australia Open 2023

Setelah itu, Aplikasi Cek bansos akan menampilkan keterangan seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2023 atau BNPT Kartu Sembako dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2023 atau BNPT Kartu Sembako secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kalahkan Atletico Madrid 3-1, El Real Melaju ke Semifinal Copa del Rey

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2023

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
    
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
    
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.
    
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Rekap Hasil Babak 16 Besar Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters
    
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
    
6. Lalu klik tombol cari.
    
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kilas24.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X