DEPOK (eNBe Indonesia) - Simak cara daftar PIP 2023 secara online. Ini syarat dan kategori siswa SD-SMA yang berhak terima PIP 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan dana bantuan pendidikan pada tahun 2023 yaitu Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut ini syarat dan kategori siswa SD-SMA yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP 2023.
Siswa SD-SMA yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan PIP 2023 bisa mendaftar secara online. Namun, terlebih dahulu harus mengetahui kategori siswa SD-SMA yang berhak terima PIP 2023.
Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Diperiksa Terkait Teror Ular Kobra
Kategori Siswa SD-SMA Penerima PIP 2023
1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu
3. Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
4. Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
5. Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
6. Terkena dampak bencana
7. Tidak bersekolah
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan Mahasiswa UI
8. Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
9. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Jika termasuk dalam daftar kategori tersebut, siswa SD-SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP 2023.
Cara Daftar Online PIP 2023 dan Dokumen yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA
Perlu diingat agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.
Baca Juga: Indonesia Raih Dua Gelar di Turnamen Bulutangkis Indonesia Masters 2023
PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Namun jika Anda tidak memiliki KIP, peserta didik masih berkesempatan menjadi penerima Dana PIP. Begini cara daftar PIP jika tak memiliki KIP:
. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Baca Juga: Sabalenka dan Djokovic Juarai Grand Slam Australian Open
. Kemudian masuk ke laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id dan isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I’m not a robot, klik Cari Data.
. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan bagi siswa SD-SMA yang telah memenuhi syarat tetapi belum menerima dana PIP, bisa mengajukan laporan dan usul melalui link resmi berikut ini.
Baca Juga: Napoli Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Serie A Liga Italia Usai Kalahkan AS Roma 2-1
Ini 5 langkah mudah mengajukan laporan dan usulan untuk dapatkan bantuan pendidikan PIP 2022
Cara Ajukan Laporan sebagai Penerima PIP 2023
1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id dengan caranya adalah sebagai berikut:
. Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’
. Isi laporan pengaduan dengan seksama
. Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.
. Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.
Baca Juga: Real Madrid Ditahan Imbang 0-0 Oleh Real Sociedad di La Liga Spanyol
. Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.
2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177
3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email pengaduan@kemdikbud.go.id
4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/
. Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda
. Klik mulai chat atau start chat.
Baca Juga: Kutukan Juara Bertahan Berlanjut, Liverpool Tersingkir Oleh Brighton dari Piala FA
5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#Isi Pesan.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya apabila sudah terdaftar dan memenuhi syarat penerima PIP, orang tua dan siswa SD-SMA bisa mengecek status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id.
. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
. Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’,
. Selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.***
Artikel Terkait
Wajib Tahu, Ini Alasan Dana PIP Tidak Cair ke Rekening Siswa SD-SMP
Kabar Baik, Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Sampai Januari 2023
Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PIP Januari 2023, Pastikan Anda Termasuk Penerimanya
Login pip.kemdikbud.go.id Untuk Cek Status Penerima dan Batas Akhir Pencairan Dana PIP Januari 2023
Aktivasi Segera Rekening PIP Agar Rekening Kamu Cair