DEPOK (eNBe Indonesia) - Polri telah menerima permintaan izin keramaian konser Coldplay yang direncanakan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, izin keramaian tersebut saat ini masih diproses.
"Izin yang dikeluarkan Mabes Polri adalah izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih proses,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip RRI, Jum’at (26/5/2023).
Baca Juga: Segera Beli Pelatihan Bagi Peserta Kartu Prakeja Gelombang 53 Sebelum Kepesertaan Anda Dicabut
Menurut Ramadhan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser. “Polri adalah izin keramaian, bukan izin penjualan,” ujarnya.
Disisi lain, Polri juga melakukan penyelidikan tentang adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay. Ramadan menyebut sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk promotor konser.
Menurutnya, kasus ini telah merugikan sejumlah orang. Selain itu, akibat penipuan ini juga diduga menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.***
Artikel Terkait
Coldplay Colek Jokowi Soal Isu Perubahan Iklim
Grup Band Coldplay Akan Gelar Konser di Jakarta November Mendatang
Permintaan Izin Penyelenggaraan Konser Coldplay Masih Diproses Oleh Pihak Kepolisian