DEPOK (eNBe Indonesia) - Presenter Indra Bekti dikabarkan mengalami pendarahan otak hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Manajer Indra Bekti, Roy mengonfirmasi kabar tersebut. Ia kemudian menceritakan kronologi sang artis yang kini tak sadarkan diri di rumah sakit.
Roy mengatakan saat itu Indra Bekti sedang siaran pagi di sebuah stasiun radio. Presenter 45 tahun itu lantas minta izin ke toilet.
Baca Juga: Ikut Lomba Hias Pohon Natal, Kapolda NTT Apresiasi Dewan Masjid Indonesia
"Kerjaannya tiap hari siaran salah stasiun radio, tiba-tiba izin ke toilet," kata Roy, Rabu (28/12), seperti dikutip Kompas TV dari Grid.id.
Saat itu, Roy mendapati Indra tak kunjung kembali dari toilet, sehingga ia mencarinya. Saat ditemukan, Roy mendapati Indra sudah pingsan di toilet.
"Nah dari toilet nggak balik-balik, disamperin, kondisi lagi pingsan," ujarnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Simak Tanggal Pendaftaran dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Indra lantas langsung dilarikan ke rumah sakit.
Belum Sadarkan Diri
Roy mengatakan, Indra Bekti mengalami pendarahan otak. Bahkan ia disebut masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Ada pendarahan otak, jadi sampai sekarang ini belum sadar," kata Roy.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah, Lansia Hingga Disabilitas Cair Januari 2023? Simak Bocoran Tanggal Pencairannya Berikut
Saat ini, sang manajer tersebut belum bisa memastikan apakah akan dilakukan tindakan operasi terhadap Inbek atau tidak.
Pasalnya tim dokter masih melakukan observasi terhadap kondisi pria yang akrab disapa Inbek tersebut.
"Lagi diobservasi dulu, mudah-mudahan cepat. Secepatnya ada tindakan juga," ujarnya.***
Artikel Terkait
Artis Nikita Mirzani Batal ditahan, Namun Wajib Lapor
Polisi Tetapkan Manajer Artis BCL Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika
Pasangan Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Sanksi Penjara
Daus Mini Kian Happy, Putra Pertama Kuat Aura Artis, Sang Istri Makin Cantik
Gara-Gara Konten Youtube Bersama Kamaruddin Simanjuntak, Artis Uya Kuya Dipolisikan