• Jumat, 29 September 2023

Kasus Film Dewasa, VV Salah Seorang Pemerannya, Penuhi Panggilan Polisi

- Selasa, 19 September 2023 | 15:47 WIB
Salah satu pemeran film dewasa berinisial VV memenuhi panggilan polisi.
Salah satu pemeran film dewasa berinisial VV memenuhi panggilan polisi.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Satu orang berinisial VV dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

VV menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan blazer putih, celana hitam, dan masker, serta didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.
 
"Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya," ucap VV di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/9).

Baca Juga: Omong Kosong Pilpres: Pemilih NU Berbagi Suara, Lebih Banyak untuk Prabowo dan Ini Alasannya
 
Tak banyak bicara, VV langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar puluhan media. Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa lainnya di Jakarta Selatan pada hari ini, yang belum memenuhi panggilan pertama.
 
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).
 
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9).

Baca Juga: Link Net Secures Rp3 Trillion Loan from BCA
 
Pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.
 
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus saksi.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Baca Juga: Smartfren Telecom to Benefit from Merger with XL Axiata
 
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X