PPATK Blokir Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar

- Selasa, 7 Maret 2023 | 16:10 WIB
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa penyidik KPK.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa penyidik KPK.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) beserta keluarga.

Terungkap, rekening yang diblokir tersebut memiliki transaksi hingga menyentuh Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya baik debit atau kredit lebih dari Rp500 miliar. Kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip RRI, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Informasi Pencairan Bansos BPNT Sebesar Rp600 Ribu

Menurutnya, ada sekitar 40 rekening yang diblokir yang terdiri dari rekening pribadi RAT dan keluarga, termasuk putranya, MDS serta perusahaan atau badan hukum.

Ia terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Persoalan ini tengah diusut KPK dan PPATK.

Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo RAT melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

Baca Juga: Masih Lakukan Pemadanan Data, Dinsos DKI Jakarta Minta Warga Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ Pantau Website

Harta kekayaan RAT menjadi sorotan setelah putranya, MDS melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D. RAT sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak dan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

RAT  telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023). Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait RAT, dengan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.***

    

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X