Diduga Selingkuh Dengan Istrinya, Seorang Mantri di Serang, Banten Suntik Mati Kepala Desa Curuggoong

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:22 WIB
Ilustrasi jarum suntik.
Ilustrasi jarum suntik.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir dibunuh oleh seorang pria berinsial SH yang bekerja sebagai Mantri , diduga dengan cara disuntik.

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, awalnya, pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun, saat itu korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Sejumlah Fasilitas Untuk KTT ASEAN di Labuan Bajo.

Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban. Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya.

Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten. Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Sementara, Kapolsek Padarincang AKP Karmana mengatakan, SH telah ditangkap tak lama usai korban meninggal.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Bajo- Golo Mori di Manggarai Barat

"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, dikutip Kompas.com, Selasa (14/3).

Kuasa hukum pelaku SH, Raden Yayan Elang, mengatakan SH sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku, yang juga merupakan seorang bidan. Korban, kata Elang, sudah berkali-kali mendekati istri SH.

SH kemudian mendatangi rumah korban untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

Baca Juga: Serie A Liga Italia: Ditahan Imbang 1-1 Oleh Salernitana, AC Milan Semakin Jauh Dari Perburuan Gelar Juara

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Elang mengatakan, saat hendak menemui korban, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Namun, tujuannya bukan membunuh, melainkan untuk memberikan efek jera. "Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Liga Champions: Liverpool Usung Misi Mustahil di Santiago Bernabeu, Kandang Real Madrid

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan.

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar. "Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini. Adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.

Baca Juga: Kantongi Beasiswa YPL 11 Golkar Institute, Gusti Tetiro: Terima Kasih Airlangga Hartarto dan Melki Laka Lena

Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, pelaku mengaku menyuntikkan cairan diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek sebanyak 5 ml kepada Kades Curuggoong.

Namun, polisi masih menunggu hasil otopsi tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

"Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu diphenhydramine, setelah itu jarum suntik disuntikan ke punggung bagian kiri korban," kata Hujra kepada wartawan di kantornya.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X