Polda Metro Jaya Akan Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy Terhadap David Ozora

- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:02 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane (kanan) dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) sedang melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane (kanan) dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) sedang melaksanakan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap korban D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (13/3).

Trunoyudo menambahkan pemanggilan para saksi tersebut bertujuan memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS (20), SL (17) dan anak AG (15).

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Terkait Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Mario Dandy
 
Namun mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut belum dapat menyebut identitas para saksi karena hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

"Siapa saja saksi tersebut, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik," kata Trunoyudo.
 
Sebagai informasi Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus ini yakni RZ teman korban, R dan N orang tua RZ, dan APA teman MDS.

Baca Juga: Dua Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Yang Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Flores Timur
 
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat (10/3) di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih dibawah umur.

Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X