• Kamis, 28 September 2023

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lima Tersangka Teroris JI di Sulawesi Tengah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:34 WIB
Arsip - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sampaikan jika 3 teroris yang ditangkap di Lampung sudah ditetapkan sebagai tersangka
Arsip - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sampaikan jika 3 teroris yang ditangkap di Lampung sudah ditetapkan sebagai tersangka

DEPOK (eNBe Indonesia) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (17/3/2023).

Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

Baca Juga: Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Sejumlah Fasilitas di Wisata Pantai Kota Raja Ende Rusak

"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.

Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Baca Juga: Pihak Keluarga David Ozora Tolak Tawaran 'Restorative Justice' dari Kejati DKI Jakarta

Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X