Wamenkumham Klarifikasi Tuduhan Gratifikasi ke KPK Atas Laporan IPW

- Senin, 20 Maret 2023 | 15:19 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi gedung KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan IPW yang menyatakan bahwa dirinya menerima gratifikasi.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi gedung KPK untuk melakukan klarifikasi atas laporan IPW yang menyatakan bahwa dirinya menerima gratifikasi.

DEPOK (eNBe Indonesia) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).

"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih," kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Senin (20/3).

Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, pukul 12.54 WIB, dengan didampingi asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Informasi Penting Terkait Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1

Diketahui, Sugeng melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana, selaku asisten pribadi Edward, kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3) atas dugaan pencemaran nama baik.

Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Baca Juga: Syarat dan Kategori Mahasiswa Yang Layak Dapat KIP Kuliah

Yogi menambahkan bahwa apa yang dituding Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.***

Editor: Christianus Wai Mona

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X