DEPOK (eNBe Indonesia) - Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaan miliknya. Klarifikasi ini sebagai buntut dari istrinya disebut kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri dan menggunakan pesawat first class.
Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama istrinya, VP, Selasa (21/3/2023) tepat pukul 08.28 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dan celana hitam dan membawa tas tentengan.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding membenarkan kedatangan Sudarman bersama istrinya untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Klarifikasi dilakukan setelah tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memeriksa kekayaan Sudarman.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub di Jayapura
“Benar, informasi yang kami terima yang bersangkutan bersama istri sudah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Ipi saat dikonfirmasi awak media, dikutip RRI, Senin (21/3).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi harta kekayaan tersebut merupakan kewenangan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ali mengoreksi sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa pemeriksaan kekayaan dilakukan oleh tim penyelidik atau penyidik.
Sebab, tim penyelidik dan penyidik berada di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sementara, tim LHKPN di bawah Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Akan Bergabung Dengan Timnas U20 Pada 8 April
Ia menyebut bahwa klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung. Meski demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar.
“itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Sudarman. Istrinya yang kerap berjalan-jalan di luar negeri disorot dan dikritik warganet.
Baca Juga: Teka-Teki Tentang Masa Depan Bintang Argentina Lionel Messi
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp 14,7 miliar. Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp 5.393.960.000 atau Rp 5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Luas tanah dan bangunan tersebut 387 meter persegi/ 250 meter persegi dan merupakan hasil Sudarman sendiri. “Hasil sendiri Rp 5.393.960.000,” sebagaimana dikutip dari LHKPN Sudarman yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki sejumlah aset tanah yang bersumber dari hibah tanpa akta.***
Artikel Terkait
Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo, ICW Sebut LHKPN Masih Rentan Penyimpangan
KPK Benarkan Bahwa Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi, Wamenkumham Tegaskan Tidak Pernah Terima Uang Sepeserpun
Wamenkumham Klarifikasi Tuduhan Gratifikasi ke KPK Atas Laporan IPW