Pembeli Unit Pesona Square Depok Merasa Ditipu Rp500 Juta, Pengacara Erles Rareral: Kami Perjuangkan Hak Klien

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:47 WIB
Pembeli Unit Pesona Square Depok Merasa Ditipu Rp500 Juta, Pengacara Erles Rareral: Kami Perjuangkan Hak Klien
Pembeli Unit Pesona Square Depok Merasa Ditipu Rp500 Juta, Pengacara Erles Rareral: Kami Perjuangkan Hak Klien


DEPOK (eNBe Indonesia) - Pembeli unit apartemen Pesona Square Kota Depok, Jawa Barat, Ratna atau RN merasa telah ditipu sebesar Rp500 juta oleh marketing Pesona Square. RN kemudian menujuk pengacara Erles Rareral, SH, MH, menjadi kuasa hukum.

“Klien saya merasa dirugikan sekitar setengah miliar rupiah. Manajemen Pesona Square juga telah menipu klien saya dalam beberapa hal,” kata Erles kepada awak media di Jakarta, Sabtu (25/3/23).

Erles menjelaskan, RN dan suaminya (kini alm.) telah dengan niat baik memenuhi tawaran sales marketing Apartemen Pesona Square untuk membeli properti dengan konsep professional, sesuai ketentuan dan spesifikasi yang disepakati bersama.

Baca Juga: Oknum Bupati dan Mantan Oknum Bupati di Kabupaten Bovendigul, Papua diduga 'Gelapkan' Uang Rp16 Miliar

Awalnya, RN dan suami membeli Apartement Pesona Square yang beralamat di JI. Ir. H Juanda No 99, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada tanggal 21/09/2016. Saat itu, lahan masih rata dengan tanah dan belum ada pembangunan.

Menurut Erles, manajemen meyakinkan RN dan pembeli lainnya bahwa pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 adalah pembangunan Mall Pesona. Tahap 2, pembangunan Apartement Pesona Square (Super Block).

“Klien saya memberikan DP Booking Fee sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) pada tanggal 21 September 2016, dengan perjanjian DP Seluruhnya bisa dicicil selama 2 (dua) kali yakni tahun di 2018, maka DP total selama 2 (dua) tahun sebesar Rp250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan terjadi kontrak kredit dari Bank BTN dengan plafon Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah),” terang Erles Rareral, pengacara kelahiran Ende Flores NTT, yang sering menangani kasus-kasus besar di Jakarta dan Kalimantan ini.

Baca Juga: Gereja St. Theresia Bongsari Semarang Bagikan Takjil Kepada Warga Sekitar

Lebih jauh, Erles menyatakan, ada juga perjanjian secara lisan dari pihak Marketing Pesona Square Unit bahwa, yang akan didapatkan kliennya (RN) akan sama seperti show unit. Penyelesaikan pembangunan dan perjanjian serah terima direncanakan akan dilakukan pada 2018.

Kendati demikian yang terjadi justru tidak seperti yang dijanjikan. Erles kemudian mewakili Ratna atau RN bahwa, pertama, serah terima kunci tidak terjadi pada 2018, tetapi 2020 dan itupun tidak terjadi. “Ini pun pepesan kosong, pembangunan unit belum rampung, sehingga klien saya kecewa,” terang Erles.

Erles menguraikan, pada tanggal 19 Mei 2022, Ratna atau RN datang kembali untuk melihat lokasi/unit di Pesona Square, yang ternyata sangat berbeda dengan show unit yang telah dijanjikan oleh Pihak Staff dan marketing Pesona Square.

Baca Juga: Pemkab Nagekeo Klaim Penetapan Lokasi Pembangunan Bandara Surabaya II di Tanah Milik Pemda Yang Bersertifikat

Pada tanggal 6 Juni 2022, Ratna atau RN mengajukan Surat Pernyataan dari Suami untuk melakukan pembelian Kembali (buy back) unit tersebut, agar cepat diproses.

Lebih lanjut, jelas Erles, pada 11 Juli 2022, pihak manajemen mengundang Ratna atau RN untuk penyerahan kunci. Anehnya, saat itu banyak tukang masih bekerja. Ratna atau RN sangat kecewa atas ketidakjelasan manajemen Pesona Square.

“Lalu, 13 Desember 2022, managemen Menara Depok Permai mengundang klien saya untuk pembahasan pengajuan permohonan pembatalan unit apartemen. Lagi-lagi, ini cuma pepesan kosong,” jelas Erles.

Erles Rareral menegaskan, dirinya akan bertarung hukum melawan siapapun yang zholim terhadap kliennya. “Ruang dialog selalu ada dan akan menemukan formula win-win solution yang berkeadilan bagi semua pihak. Intinya kembalikan hak klien kami,” jelas pengacara yang berkantor di Duren Tiga nomor 6-A Jakarta Selatan ini.***

Editor: Adrianus Nulangi Madaala

Tags

Terkini

X