KUPANG (eNBe Indonesia) - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT ) akhirnya punya seorang perempuan yang menjadi Kapolres di provinsi kepulauan tersebut.
Adalah AKBP Josephien Vivick Tjangkung, perempuan kelahiran Ende,Flores yang ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Resor Lembata sekaligus menjadi kapolres perempuan pertama di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.
Wakil Kepala Polda Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Heri Sulistianto ketika dihubungi membenarkan adanya mutasi sejumlah kapolres di NTT.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Dia 7 Instansi Pemerintah Yang Buka Pendaftaran
"Benar ada mutasi dari Mabes Polri dan di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur. Ada tujuh orang kapolres yang dimutasi," kata Heri, dikutip Antara, Rabu (29/3).
Dari tujuh kapolres itu, salah satunya adalah AKBP Josephien Vivick Tjangkung yang sebelumnya bertugas di Direktorat Binmas Polda Metro Jaya.
Perwira menengah perempuan itu ditunjuk sebagai Kapolres Lembata menggantikan posisi AKBP Dwi Handono Prasanto yang bergeser menjadi Wakil Kepala Polresta Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Bansos Pangan Ramadhan Untuk Penerima PKH dan BPNT Diperkirakan Mulai Disalurkan Pada Akhir Maret 2023
AKBP Josephien Vivick Tjangkung merupakan salah satu perwira menengah polisi yang kerap menangkap sejumlah publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum menjabat Kapolres Lembata, wanita kelahiran 15 Maret 1971 ini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Sejumlah torehan prestasi telah dilakukan Vivick sebelum menempati posisi barunya saat ini.
Dilansir dari sejumlah sumber, Vivick merupakan salah satu anggota polisi yang berhasil menangkap Zarima Mafsur pada 1996 silam. Penangkapan Zarima saat itu menghebohkan publik, bahkan Zarima pun dijuluki Ratu Ekstasi.
Baca Juga: Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2023
Tak hanya Zarima, sejumlah artis pernah ditangkapnya saat Vivick menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Pada Juni 2016, artis sinetron Restu Sinaga ditangkap karena kasus narkoba ganja dan kokain.
Sepak terjang Vivick memberantas narkoba tak terhenti, 6 Agustus 2017 penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello pun diciduknya karena kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis ganja.
Juli 2019, kali ini Jefri Nichol yang diciduk terkait kasus ganja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalur Kereta Api Pertama di Sulawesi Selatan
Di tahun berikutnya, tepatnya Mei 2020 Vivick Tjangkung kembali membuat publik tersentak. Vivick bersama timnya menangkap artis Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Roy kedapatan menggunakan psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
Masih di tahun yang sama, Vivick bersama timnya meringkus aktor Dwi Sasono karena menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi diciduk dari kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Di luar tugasnya sebagai seorang polisi, Vivick pernah berkecimpung di dunia tarik suara dan seni peran. Dia pernah merilis album rekaman dan membintangi sejumlah sinetron antara lain Shakila, Oo Jekri, dan Suami, Istri & Dia.
Vivick juga merupakan doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid, Jakarta.***
Artikel Terkait
Kompol Vivick Tjangkung Resmi Raih Gelar Doktor
Usai Dilantik, Penjabat Bupati Lembata Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Korupsi
Penjabat Bupati Lembata Diberi Parang dan Tombak Saat Tiba di Lewoleba
Petrus Bala Pattyona, SH, MH: Polres Lembata Perlu Buka Petunjuk Awal Kematian Bendahara Bupati