DEPOK (eNBe Indonesia) - Pihak kepolisian memastikan pengemudi mobil dinas tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (26/5).
Ade Ary menambahkan pihaknya belum bisa merinci lebih dalam terkait kasus yang terjadi lantaran masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Baca Juga: Hakim Vonis Mantan Rektor Universitas Lampung 10 Tahun Penjara
"Anggota tersebut sedang kami periksa," tambahnya.
Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.
Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.
Baca Juga: Bertemu Prabowo di Istana Bogor, Presiden Jokowi Diduga Berupaya Satukan Prabowo dan Ganjar
Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.***
Artikel Terkait
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Malah Jadi Tersangka
Dua Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kasus Polisi 'Peras' Polisi
Kapolda Jateng Pecat Lima Oknum Polisi Yang Menjadi Calo Penerimaan Bintara