Depok (eNBe Indonesia) - KPK dikabarkan menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bersama beberapa pejabat lainnya dalam OTT, Selasa (18/1) malam.
Selain mengamankan Terbit Rencana dan sejumlah pihak lainnya tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap yang digelar di Langkat, Sumatera Utara.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, dikutip RRI, Rabu (19/1/22).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Magnet
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.***